VISA-VISA-VISA
Irlandia
Para pemegang paspor Indonesia tidak perlu membayar tarif visa Irlandia, alias gratis (namun untuk meyakinkan, cek ke sini). Kita hanya perlu memikirkan ongkos menuju Kedutaan Besar Irlandia di Den Haag. Dokumen yang harus disiapkan adalah :
1. Print out form aplikasi yang telah diisi secara online dan ditandatangani (form bisa diisi di sini)
2. Paspor yang masih berlaku hingga minimal 6 bulan dari tanggal kunjungan
3. Residence permit Belanda (Verblijfsvergunning) yang masih berlaku selama minimal 3 bulan sejak tanggal kunjungan, atau, visa schengen multiple entry yang berlaku minimal 3 bulan sejak tanggal kunjungan ke Irlandia.
4. Dua foto ukuran paspor (3x4)
5. Bank statement, 1 bulan aja cukup
6. Foto copy stuned award
7. Konfirmasi booking hotel/hostel di Irlandia atau surat referensi dari teman/keluarga di Irlandia.
Bawa dokumen-dokumen tersebut ke Kedutaan Besar Irlandia, Dr. Kuyperstraat 9, 2514 BA Den Haag Tel: 0031 (0)70.363.0993 Fax: 0031 (0)70.361.760. Tidak perlu membuat janji.
Jam kerja layanan visa : Senin-Jumat 10.00 - 12.30. Pengurusan visa memakan waktu satu hari kerja.
Catatan :
1. Pihak kedutaan menyarankan kita mengurus visa 6-8 minggu sebelum keberangkatan, namun pada praktiknya tiga minggu sebelumnya juga tidak apa-apa.
2. Bila kita baru pertama kali atau kedua kalinya ke Irlandia, kita hanya bisa mengajukan aplikasi untuk visa Single Entry yang berlaku 3 bulan.
3. Tata letak situs Kedutaan Besar dan pusat layanan imigrasi Irlandia sewaktu-waktu bisa berubah. Bila terjadi perubahan, teman-teman bisa mengacu ke halaman utama kedua situs tersebut; http://www.embassyofireland.nl dan http://www.inis.gov.ie/
4. Mas-mas yang nerima dokumen visanya kayak bintang iklan susu waktu masih kecil...hehehe...(Okt, 2008)
Turki
Sebenarnya visa Turki juga gratis, tapi hanya untuk pemegang paspor biru (dinas). Bagi pemegang paspor hijau harus membayar €31 (Nov, 2008) untuk jenis single entry-transit visa yang berlaku selama 3 bulan dengan lama kunjungan maksimal 7 hari.
Persyaratan dokumennya lebih ringkas jika dibandingkan dengan visa Irlandia, yakni :
1. Print out form aplikasi yang sudah diisi dan ditandatangani. Form bisa diperoleh di sini
2. Foto ukuran paspor (3x4) yang ditempelkan ke form aplikasi
3. Paspor yang masih berlaku minimal 3 bulan sejak tanggal kunjungan
4. Residence permit Belanda (Verblijfsvergunning) yang masih berlaku hingga tiga bulan dari sejak tanggal kunjungan
Bawa semua dokumen yang disyaratkan ke Konsulat Jenderal Turki, Westblaak 2, 3012 KK, Rotterdam, Telp 0031-10-417 77 00 Fax. 0031-10-413 27 16. Tidak perlu membuat janji. Bagian pengurusan visa ada di lantai 2, loket 9 dengan mbak-mbak yang jaga loket bertampang 'can somebody get me out of here, please!' (Nov, 2008).
Jam kerja layanan visa : Senin-Jumat 08:30-12:00. Pengurusan visa memakan waktu satu hari kerja.
Catatan :
1. Info umum (untuk semua semua negara ) visa turki bisa diperoleh di http://www.e-konsolosluk.net/Visa/Visa_Welcome.aspx.
2. Situs konjen Turki di Rotterdam http://www.turkishconsulate.nl/Rotterdam/default.htm
3. Situasi konjen Turki mirip kantor imigrasi di Indonesia, tidak ada nomor antrian, kita harus berdiri untuk mengantri. Jadi bila tidak ada yang berdiri di depan loket, berarti tak ada antrian. Sebenarnya lebih pas kalo dibilang mirip warung kebab yang lagi rame...hehehehe....